SiVION merupakan program dari Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Ditjen Aplikasi Informatika yang berupa tanda tangan digital guna memberikan validasi bagi pengguna untuk melakukan transaksi di sistem elektronik. SiVION (Sistem Verifikasi Identitas Online Nasional) sendiri dapat digunakan oleh individu, organisasi maupun server milik masyarakat ataupun pemerintah. Tanda tangan digital tersebut digunakan sebagai perlindungan data saat bertransaksi online. Ia juga dinilai mampu memberikan jaminan keabsahan dan keamanan bagi yang memilikinya, dan mampu memberikan efek hukum bagi yang melanggarnya. Pemerintah mengadakan penyusunan regulasi, pembangunan Root CA (Certification Authority), pembentukan CA, implementasi dan promosi manfaat tanda tangan digital kepada halayak ramai. CA sendiri merupakan lembaga penerbit sertifikat digital, menandatangani sertifikasi validitasnya dan melacaksertikasi yang telah dicabut atau kadaluarsa. Sedangkan Root CA memberikan kewenanga...